Kantor Pengacara Semarang 0813-9080-6999
Pengacara
Merupakan seseorang yang memiliki profesi dan wewenang sebagai penegak hukum. Kedudukannya setara dengan jaksa, hakim, dan polisi. Bersama dengan penegak hukum lainnya, pengacara merupakan bagian dari criminal justice system. Pengacara tersebut dapat menawarkan jasanya, baik di dalam maupun luar pengadilan dalam bidang hukum bagi perseorangan, lembaga, perusahaan, maupun badan hukum untuk menjadi konsultan hukum, mendampingi dan membela perkara, menjalankan kuasa, maupun bantuan lainnya dalam ranah hukum.
Tanggung Jawab Pengacara
Menangani Masalah atau Kasus Hukum
Pengacara berperan dalam menganalisis dan menjelaskan permasalahan hukum, menjelaskan aturan-aturan hukum serta penataannya secara sistematis, yaitu melalui analisis dan identifikasi masalah secara sistematis. Selain itu juga mendefinisikan, membuat dan juga menerapkan konsep hukum. Elaborasi dan menggunakan penghargaan, penilaian, klasifikasi, dan teori untuk menyelesaikan perselisihan antar pihak dalam masalah hukum (berseberangan).
Bertanggung Jawab Terhadap Kliennya
Pengacara yang sudah di kontrak klien (perorangan/lembaga/badan) harus memberikan konsultasi hukum, mewakili, mendampingi dan juga membela perkara dari awal kasus, persidangan di pengadilan, hingga berakhir atau di tutupnya perkara. Oleh karena itu pengacara memastikan klien tersebut untuk memperoleh hak-haknya. Selain itu pengacara juga yang menjadi jembatan atau penghubung antara klien dengan pengacara lain (dari pihak yang berselisih), maupun dari pihak lainnya, seperti awak media.
Penyusunan/Pembuatan Kontrak Perjanjian
Dalam hal ini terdapat pengacara yang mengambil spesialisasi dalam pembuatan dan atau negosiasi untuk kontrak dagang atau bisnis perorangan atau lembaga. Selain itu, ada juga pengacara yang menangani pembuatan dokumen hukum. Misalnya, surat waris, wasiat, perjanjian, penyelesaian perkara lewat jalur damai/musyawarah tanpa pengadilan, dan lain-lain.
Baca Juga : Konsultan Hukum Semarang
Kantor Pengacara Semarang 0813-9080-6999
KANTOR HUKUM BALAKRAMA
Advokat, Mediator Non Hakim, Kurator & Pengurus
Amanah & Profesional
Menuntaskan masalah dengan hasil yang maksimal (Mendengar dan Menyelesaikan)
Biaya Terjangkau
Penawaran harga terbaik dan terjangkau setiap kalangan
Tim Terbaik & Humanis
Tim kami berpengalaman dan humanis (bersahabat)




