Konsultan Hukum Semarang
Konsultan Hukum
Untuk konsultan hukum merupakan orang yang bertindak memberikan nasehat atau melaksanakan tugas non-litigasi. Dalam persidangan di muka pengadilan (litigasi), seorang konsultan hukum tidak dapat mewakili kliennya. Namun untuk menjadi seorang konsultan hukum tidak memiliki syarat tertentu, asalkan berlatar belakang sarjana hukum dan memiliki pengalaman terspesifik atas bidang hukum tertentu.
Dalam hal ini menjadi konsultan hukum wajib untuk memiliki ketajaman analisa atas permasalahan hukum dan melakukan riset kaedh hukum. Oleh karena itu, sangat di tuntut menguasai substansi hukum. Untuk itu konsultan hukum di ibaratkan sebagai rekan dan mitra hukum klien yang harus tahu perjalanan hukum klien. Biasanya konsultan hukum di butuhkan setiap korporasi.
Kuasa Hukum
Dalam profesi hukum, kuasa hukum bertugas sebagai pendampingan atau mewakili pihak yang berperkara di pengadilan. Kuasa hukum tersebut umumnya di wakili oleh Advokat. Namun kuasa hukum juga dapat di artikan sebagai seseorang yang memiliki tanggung jawab mendampingi pihak-pihak bersengketa untuk beracara di pengadilan. Pendampingan tersebut di lakukan atas dasar kesepakatan dengan pihak terlibat dan tertuang dalam surat kuasa khusus.
Dalam hal ini berbeda dari pengertian kuasa hukum saat berperkara di pengadilan pajak. Kuasa hukum tersebut dapat berwujud perorangan dan sudah harus mengantongi izin kuasa hukum yang resmi di keluarkan oleh Ketua Pengadilan Pajak. Untuk izin kuasa hukum atas orang perseorangan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang di tetapkan Pengadilan Pajak. Salah satunya yaitu dengan menyampaikan permohonan untuk menjadi kuasa hukum melalui Sekretariat Pengadilan Pajak.
Pengacara
Sebelum berlakunya undang-undang advokat, pengertian dari Pengacara yaitu seseorang yang menjalankan tugas dan peran sebagai suatu kuasa hukum pada proses litigasi (perkara hukum). Yang lingkup kerjanya terbatas pada wilayah Pengadilan Tinggi tempat yang bersangkutan di angkat dan setelah memiliki pengalaman yang cukup dapat di angkat sebagai seorang advokat yang memiliki wilayah kerja di seluruh wilayah Rapublik Indonesia.
Konsultan Hukum Semarang 0813-9080-6999




